TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG SAYA YANG SEDERHANA

Rabu, 28 Maret 2012

EVAKUASI

Meninggalkan Kapal (Abandon Ship)
Adalah suatu perintah nahkoda yang diambil bila mana keadaan darurat yang terjadi di atas kapal seperti : Terbakar, Bocor, tidak dapat diatasi dan mengancam keselamatan jiwa di atas hapal.
Apabila mendengar perintah meninggalkan kapal maka seluruh awak kapal harus menuju ke stasiun sekoci penolong untuk melaksanakan tugas, sesuai sijil meninggalkan kapal.
Para penumpang harus mengikuti petunjuk petugas yaitu :
• Berbaris dengan tertib untuk naik keatas sekoci penolong maupun rakit penolong kembung (arahkan dengan benar).
• Bagi yang tersesat diarahkan kembali ke sekoci yang telah di tentukan (lihat sijil sekoci)
• Komandan sekoci memeriksa anak buah atau penumpang yang akan naik di sekocinya.
• Panggil nama satu per satu, kemudian periksa kelengkapannya (topi, life jacket, pakaian secukupnya, sepatu dll).
• Pada waktu naik sekoci dahulukan :
- Anak – anak.
- Orang tua.
- Perempuan.
• Pada watu naik sekoci / rakit harap di bimbing.
2. Persiapan Sebelum Meninggalkan Kapal
Tindakan pertama mendengarkan isyarat tanda bahaya.
a. Gunakan seluruh pakaian sebagai pelindung
1. Pakailah pakaian hangat sebanyak mungkin.
2. Bawalah ID CARD dan surat penting lainnya.
3. Kenakan rompi penolong.
4. Minum air dan bila mungkin bawa air dan makan yang ada di kamar.
5. Pergilah segera ke tempat berkumpul.
b. Terjun Ke Laut Memakai Pelampung Penolong.
Bila terpaksa harus terjun kelaut, lakukanlah sesuai dengan petunjuk berikut ini :
a. Lemparkan dahulu pelampung penolong, usahakan jatuh-nya pelampung dekat dengan tempat anda jatuh ke laut.
b. Berdiri tegak di atas sisi kapal, lihat permukaan laut, kemungkinan ada pusaran laut atau benda-benda yang menghalangi.
c. Tutup mulut dan hidung dengan tangan untuk mencegah air masuk ketika terjun.
d. Loncat dengan kaki tertutup rapat dan lurus pandangan ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar